Jumat, 25 April 2014

Tugas 4 perekoin

1 . a. apa yang dimaksud dengan pasar?
       Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Ini adalah pengaturan yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk item pertukaran. Persaingan sangat penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari perdagangan. Dua orang mungkin melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan setidaknya tiga orang untuk memiliki pasar, sehingga ada persaingan pada setidaknya satu dari dua belah pihak. Pasar bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa contoh termasuk pasar petani lokal yang diadakan di alun-alun kota atau tempat parkir, pusat perbelanjaan dan pusat perbelanjaan, mata uang internasional dan pasar komoditas, hukum menciptakan pasar seperti untuk izin polusi, dan pasar ilegal seperti pasar untuk obat-obatan terlarang.
Dalam ilmu ekonomi mainstream, konsep pasar adalah setiap struktur yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk menukar jenis barang, jasa dan informasi. Pertukaran barang atau jasa untuk uang adalah transaksi. Pasar peserta terdiri dari semua pembeli dan penjual yang baik yang memengaruhi harga nya. Pengaruh ini merupakan studi utama ekonomi dan telah melahirkan beberapa teori dan model tentang kekuatan pasar dasar penawaran dan permintaan. Ada dua peran di pasar, pembeli dan penjual. Pasar memfasilitasi perdagangan dan memungkinkan distribusi dan alokasi sumber daya dalam masyarakat. Pasar mengizinkan semua item yang diperdagangkan untuk dievaluasi dan harga. Sebuah pasar muncul lebih atau kurang spontan atau sengaja dibangun oleh interaksi manusia untuk memungkinkan pertukaran hak (kepemilikan) jasa dan barang.

    b. jenis-jenis pasar : 

Pasar tradisional
Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar, bangunan biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los dan dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengelola pasar. Kebanyakan menjual kebutuhan sehari-hari seperti bahan-bahan makanan berupa ikan, buah, sayur-sayuran, telur, daging, kain, pakaian barang elektronik, jasa dan lain-lain. Selain itu, ada pula yang menjual kue-kue dan barang-barang lainnya. Pasar seperti ini masih banyak ditemukan di Indonesia, dan umumnya terletak dekat kawasan perumahan agar memudahkan pembeli untuk mencapai pasar. Beberapa pasar tradisional yang "legendaris" antara lain adalah pasar Beringharjo di Yogyakarta, pasar Klewer di Solo, pasar Johar di Semarang. Pasar tradisional di seluruh Indonesia terus mencoba bertahan menghadapi serangan dari pasar modern. 
Pasar modern 
Pasar modern tidak banyak berbeda dari pasar tradisional, namun pasar jenis ini penjual dan pembeli tidak bertransakasi secara langsung melainkan pembeli melihat label harga yang tercantum dalam barang (barcode), berada dalam bangunan dan pelayanannya dilakukan secara mandiri (swalayan) atau dilayani oleh pramuniaga. Barang-barang yang dijual, selain bahan makanan makanan seperti; buah, sayuran, daging; sebagian besar barang lainnya yang dijual adalah barang yang dapat bertahan lama. Contoh dari pasar modern adalah hypermart, pasar swalayan (supermarket), dan minimarket.
Pasar dapat dikategorikan dalam beberapa hal. Yaitu menurut jenisnya, jenis barang yang dijual, lokasi pasar, hari, luas jangkauan dan wujud

Pasar Menurut Luas Jangkauan :

Pasar Daerah

Pasar Daerah membeli dan menjual produk dalam satu daerah produk itu dihasilkan. Bisa juga dikatakan pasar daerah melayani permintaan dan penawaran dalam satu daerah.

Pasar Lokal

Pasar lokal adalah pasar yang membeli dan menjual produk dalam satu kota tempat produk itu dihasilkan. Bisa juga dikatakan pasar lokal melayani permintaan dan penawaran dalam satu kota.

Pasar Nasional

Pasar nasional adalah pasar yang membeli dan menjual produk dalam satu negara tempat produk itu dihasilkan. Bisa juga dikatakan pasar nasional melayani permintaan dan penjualan dari dalam negeri.

Pasar Internasional

Pasar internasional adalah pasar yang membeli dan menjual produk dari beberapa negara. Bisa juga dikatakan luas jangkauannya di seluruh dunia.

Pasar Menurut Wujud :

Pasar Konkret

Pasar Konkret adalah tempat pertemuan antara penjual dan pembeli yang dilakukan secara langsung. Misalnya ada los-los, toko-toko dan lain-lain. Di pasar konkret, produk yang dijual dan dibeli juga dapat dilihat dengan kasat mata. Konsumen dan produsen juga dapat dengan mudah dibedakan. contohnya adalah: bursa komoditi, bursa saham dan sebagainya.

Pasar Abstrak

Pasar Abstrak adalah pasar yang lokasinya tidak dapat dilihat dengan kasat mata.konsumen dan produsen tidak bertemu secara langsung. Biasanya dapat melalui internet, pemesanan telepon dan lain-lain. Barang yang diperjual belikan tidak dapat dilihat dengan kasat mata, tapi pada umumnya melalui brosur, rekomendasi dan lain-lain. Kita juga tidak dapat melihat konsumen dan produsen bersamaan, atau bisa dikatakan sulit membedakan produsen dan konsumen sekaligus.


2. Bagaimana sistem pasar bebas dapat berlaku di indonesia?

      Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.
Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.
Perdagangan Internasional sering dibatasi oleh berbagai pajak negara, biaya tambahan yang diterapkan pada barang ekspor impor, dan juga regulasi non tarif pada barang impor. Secara teori, semua hambatan-hambatan inilah yang ditolak oleh perdagangan bebas. Namun dalam kenyataannya, perjanjian-perjanjian perdagangan yang didukung oleh penganut perdagangan bebas ini justru sebenarnya menciptakan hambatan baru kepada terciptanya pasar bebas. Perjanjian-perjanjian tersebut sering dikritik karena melindungi kepentingan perusahaan-perusahaan besar.
Upaya Pemerintah :
Pertama, tentu saja Pemerintah harus peka terhadap kondisi ini. Pemerintah jangan hanya menunggu dan baru bertindak ketika industri kita mulai mati atau bangkrut. Sudah saatnya Pemerintah memberlakukan safeguard (perlindungan pasar) terhadap barang khususnya produk China, yaitu dengan cara menaikkan tarif bea masuk khusus untuk produk China. Hal itu bukan tindakan tabu karena Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa pun melakukan tindakan tersebut. Bahkan tindakan safeguard ini diperbolehkan oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Kedua, Pemerintah juga bisa melindungi produk dalam negeri yaitu dengan melakukan pengawasan mutu. Artinya produk dari luar yang tidak sesuai dengan standar mutu Indonesia yang telah ditetapkan, dilarang masuk ke pasar domestik. Ini dapat mencegah produk-produk yang tidak berkualitas masuk ke Indonesia, seperti yang sekarang ini kerap terjadi.
Ketiga, praktek KKN dan berbagai pungutan liar yang dilakukan Pemerintah disemua lapisan harus dibersihkan. Kalau tidak maka hal ini akan menyebabkan biaya ekonomi tinggi yang berpengaruh terhadap daya saing produk dalam pasar intemasional.
Ke empat, yang tidak kalah pentingnya, Pemerintah harus memperbaiki infrastruktur yang ada dan meningkatkan kualitas dari sumber daya manusia (SDM) agar dapat mendukung industri dalam negeri dalam menghadapi persaingan pasar bebas. SDM yang berkualitas dapat dilakukan dengan meningkatkan mutu pendidikan serta menjamin biaya pendidikan yang murah.
Yang terakhir, kita sebagai bangsa Indonesia, harus lebih mencintai produk lokal ketimbang produk asing. Bagaimanapun juga, kebebasan itu jatuh pada kita sebagai konsumen untuk memilih, apakah produk luar yang kebarat-baratan atau dengan harga yang sangat murah namun dengan kualitas yang tidak jelas ataukah produk sendiri yang merupakan hasil karya anak bangsa sendiri. Kalau kita memilih produk lokal, berarti kita ikut membantu memajukan industri dalam negeri, yang secara tidak langsung ikut mensejahterahkan masyarakat.
Bila kelima hal tersebut dilakukan maka niscaya di era globalisasi dan perdagangan bebas ini, Indonesia akan mampu bangkit dan bersaing di pasar domestik maupun di pasar global sehingga diakui dimata dunia dan pada gilirannya dapat memberikan kesejahteraan dan kemakmuran yang diharapkan seluruh rakyat Indonesia.

3. Masalah apa saja kah yang dihadapi perekonomian indonesia bila dilihat dari aspek produksi?

 a.       Apa (What)
Barang dan jasa apa saja yang akan  diproduksi dan dalam jumlah bera, harus ditentukan. Dari sekian banyak barang dan jasa, manakah yang harus dipilih untuk diproduksi!. Keputusan produksi tidak lagi hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan, namun juga untuk menghasilkan keuntungan maksimum.
b.      Bagaimana (How)
Dengan cara bagamana proses produksi akan dilakukan? Apakah akan mendatangkankeuntungan yang besar? Apabila terdapat barang modal berupa bangunan apakah akan dijadikan kantor atau gudang? Bila  terdapat sebidang tanah apakah akan digunakan? Ditanami padi, jagung, atau tebu?.
Pertanyaan-pertanyaan seperti itu harus dijawab dengan bijaksana. Salah melakukan produksi akan berakibat pada kerugiaa, Kelebihan atau kekurangan produksi juga dapat menimbulkan kerugian, karena aktivitas produksi membutuhkan biaya.
Dengan cara bagaimana (who) proses produksi akan dilakukan? Maksudnya adalah siapa yang akan melaksanakan, menggunakan sumber daya  apa saaja, dengan teknologi apa barang-barang tersebut dihasilkan, dan seberapa besar skala produksinya. Hai ini dibutuhkan dalam  rangka penyesuaian perkembangan zaman. Beberapa faktor yang terlibat dalam pengambilan keputusan ini yaitu:
-          Pilihan kombinasi sumber daya yang digunakan
-          Perencanaan proses produksi untuk mendapatkan keuntungan
-          Penentuan teknologi yang digunakan
-          Pertimbangan faktor eksternal: harga, perekonomian, suku bunga, biaya produksi, inflasi, valuta asing dan lain-lain.
c.       Siapa pelalu Produksi (Who)
Di zaman modern,  banyak pihak yang bisa melakukan produksi seperti, pemerintah, swasta, atau koperasi. Inilah salah satu modernisasi, yaitu spesialisasi. Spesialisasi berarti setiap pihak memiliki keterampilan dan keahlian khusus  yang tidak dimiliki pihak lain.
Pertimbangan mengenai pelaku produksi merupakan hal yang penting  karena setiap pihak memiliki kelebihan untuk memproduksi lebih baik.
d.      Untuk siapa (For Whom)
Untuk siapa (for whom) barang di produksi apakah untuk segmen pasar tertentu, atau  masyarakat umum .


Refferensi :

http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar
http://www.novirii21.blogspot.com/2014/04/tugas-4-perekoin.html
http://ghendri85.wordpress.com/ekonomi-2/permasalahan-ekonomi/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar