A.
INDONESIA
Standar akuntansi adalah suatu
metode dan format baku dalam penyajian informasi laporan keuangan suatu
kegiatan usaha. Standar akuntansi dibuat, disusun dan disahkan oleh lembaga
resmi (Standard Setting Body). Di dalam standar ini dijelaskan transaksi apa
saja yang harus dicatat; bagaimana cara mencatatnya dan bagaimana penyajiannya.
Standar akuntansi ini adalah permasalah utama akuntan
dan semua pengguna laporan yang memiliki kepentingan terhadapnya. Oleh karena
itu, metode dan format penyusunan standar akuntansi harus diatur sedemikian
rupa sehingga dapat memberikan kepuasan kepada semua pihak yang berkepentingan
terhadap laporan keuangan. Standar akuntansi ini akan berubah dan berkembang
sesuai tuntutan di masyarakat.
Standar akuntansi di Indonesia saat berkembang menjadi
4 (empat) yang dikenal dengan 4 Pilar Standar Akuntansi. Keempat pilar standar
tersebut disusun dengan mengikuti perkembangan dunia usaha. Empat pilar standar
itu adalah:
1. STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (SAK)
SAK digunakan untuk suatu badan yang memiliki
akuntanbilitas publik, yaitu badan yang terdaftar atau masih dalam proses
pendaftaran di pasar modal atau badan fidusia (badan usaha yang menggunakan
dana masyarakat, seperti asuransi, perbankan dan dana pensiun). Sejak tahun
2012, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengadopsi standar dari International
Financial Report Standard (IFRS) untuk standar akuntansi keuangan yang berlaku
di seluruh perusahaan terdaftar yang ada di Indonesia.
Di dalam situs Akuntansionline.id disediakan sebuah
aplikasi pelaporan keuangan yang mengikuti standar dari IAI di atas.
[highlights]klik disini[/highlights] untuk dapat mengikuti demonya. Melalui
aplikasi ini, anda tidak hanya dapat membuat pelaporan keuangan dengan
mengikuti standar dari IAI tetapi juga anda dapat membuat laporan keuangan
manajemen agar anda dapat memprediksi kondisi dan peluang pasar untuk
perusahaan anda. Jika anda masih bingung dengan Standar Akuntansi Keuangan ini,
anda dapat berkonsultasi dengan pakar akuntansi kami dengan mengklik tautan
[highlights]ini[/highlights].
2. STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN BADAN
USAHA TANPA AKUNTABILITAS PUBLIK (SAK-ETAP)
SAK ETAP digunakan untuk suatu badan yang tidak
memiliki akuntabilitas publik signifikan dalam menyusun laporan keuangan untuk
tujuan umum. SAK-ETAP juga mengikuti standar yang ditetapkan oleh IFRS
khususnya bidang Small Medium Enterprise (Usaha Kecil Menengah). SAK-ETAP ini
dikeluarkan sejak tahun 2009 dan berlaku efektif pada tahun 2011.
SAK-ETAP pada dasarnya adalah penyederhanaan SAK IFRS.
Beberapa penyederhanaan yang terdapat dalam SAK-ETAP adalah:
Tidak ada Laporan Laba / Rugi Komprehensif.
Penilaian untuk aset tetap, aset tak berwujud dan
propersi investasi setelah tanggal perolehan hanya menggunakan harga perolehan,
tidak ada pilihan menggunakan nilai revaluasi atau nilai wajar.
Tidak ada pengakuan liabilitas dan aset pajak tangguhan. Beban pajak diakui sebesar jumlah pajak menurut ketentuan pajak.
Tidak ada pengakuan liabilitas dan aset pajak tangguhan. Beban pajak diakui sebesar jumlah pajak menurut ketentuan pajak.
Badan usaha yang menggunakan SAK-ETAP dalam laporan
auditnya menyebutkan laporan keuangan badan usaha telah sesuai dengan SAK-ETAP.
SAK-ETAP memiliki manfaat, yaitu apabila diterapkan dengan tepat, diharapkan
unit usaha kecil dan menengah mampu membuat laporan tanpa harus dibantu oleh
pihak lain dan dapat dilakukan audit terhadap laporannya tersebut.
Sasaran SAK-ETAP ini memang ditujukan untuk jenis
Usaha Kecil dan Menengah, namun tidak banyak pengusaha UKM yang memahami hal
ini. Perlu adanya sosialisasi dan pelatihan untuk SAK-ETAP ini agar UKM dapat
berkembang dan dipercaya oleh investor. Akuntansionline.id memberikan solusi
untuk permasalahan ini. Di situs kami terdapat fitur aplikasi pelaporan
keuangan dengan menggunakan format SAK-ETAP. [highlights]Klik
disini[/highlights] untuk mengikuti demo dan mengetahui fitur dari aplikasi
tersebut.
3. STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN
SYARIAH (SAK SYARIAH)
Standar ini digunakan untuk badan usaha yang memiliki
transaksi syariah atau berbasis syariah. Standar ini terdiri atas keraengka
konseptual penyusunan dan pengungkapan laporan, standar penyajian laporan
keuangan dan standar khusus transaksi syariah seperti mudharabah, murabahah,
salam, ijarah dan istishna.
Bank syariah menggunakan dua standar dalam menyusun
laporan keuangan. Sebagai badan usaha yang memiliki akuntabilitas publik
signifikan, bank syariah menggunakan PSAK, sedangkan untuk transaksi syariahnya
menggunakan PSAK Syariah.
Akuntansi syariah memang salah satu cabang akuntansi
yang tergolong baru. Tidak banyak orang yang mengetahui penerapan
prinsip-prinsip syariah ke dalam bidang akuntansi. Sehingga perlu adanya
sosialisasi dan pelatihan tentang cabang terbaru bidang akuntansi. Jika anda
memerlukan penjelasan dan konsultasi tentang penerapan prinsip syariah ke dalam
pelaporan keuangan, silakan [highlights]klik disini[/highlights] untuk
berkonsultasi dengan pakar akuntansi dari situs akuntansionline.id. Baca juga
artikel tentang Standar Akuntansi Syariah [highlights]disini[/highlights].
4. STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAH
(SAP)
SAP dinyatakan dalam bentuk Pernyataan Standar
Akuntansi Pemerintahan (PSAP), dilengkapi dengan Pengantar Standar Akuntansi
Pemerintahan dan disusun mengacu kepada Kerangka Konseptual Akuntansi
Pemerintahan. Standar ini digunakan untuk menyusun laporan keuangan instansi
pemerintahan, baik pusat ataupun daerah. SAP disusun dan disahkan oleh Komite
Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP SAP). SAP berbasis akrual ditetapkan dalam
PP No. 71 Tahun 2010. Instansi masih diperkenankan menggunakan PP No. 24 Tahun
2005, SAP berbasis kas menuju akrual sampai tahun 2014.
SAP berbasis kas menuju akrual menggunakan basis kas
untuk penyusunan laporan realisasi anggaran dan menggunakan basis akrual untuk
penyusunan neraca. Pada SAP berbasis akrual, laporan realisasi anggaran tetap
menggunakan basis kas karena akan dibandingkan dengan anggaran yang disusun
dengan menggunakan basis kas, sedangkan laporan operasional yang melaporkan
kinerja badan usaha disusun dengan menggunakan basis akrual.
Standar Akuntansi Pemerintahan ini berbeda dengan 3
jenis standar akuntansi sebelumnya. Pengguna SAP biasanya terbatas di kalangan
pemerintahan saja. Sehingga publikasi laporan keuangan bidang pemerintahan
tidak terbuka seperti laporan keuangan perusahaan.
Kesimpulan
Penyajian laporan keuangan di setiap perusahaan
berbeda-beda tergantun jenis kegiatan dari perusahaan tersebut. Perbedaan
penyajian pelaporan keuangan tersebut tentunya akan membingungkan bagi pengguna
jika ia mencoba membandingkan kondisi dua perusahaan. Standarisasi format
laporan keuangan diperlukan untuk mengatasi masalah ini. Dengan adanya
standarisasi ini, tidak hanya akuntan profesional akan mudah membaca kondisi
perusahaan tetapi juga orang awam yang ingin mengetahui kondisi perusahaan
tersebut juga.
B.
TURKMENISTAN
Semua
perusahaan, lembaga dan organisasi di Turkmenistan, terlepas dari bentuk
kepemilikan, telah pindah ke akuntansi berdasarkan standar pelaporan keuangan
internasional dari Januari 2014, Turkmen Departemen Keuangan mengatakan pada
Jan.3.
lembaga
kredit negara itu memulai proses ini pada tahun 2011. Sebuah bertahap transisi
dari perusahaan, lembaga dan organisasi dilakukan selama tahun 2013 dan awal
2014.
Untuk tujuan
ini, kementerian telah mengembangkan peraturan, kursus untuk spesialis yang
terorganisir dan pusat-pusat pelatihan yang sesuai telah dibuat. Konstitusi
Turkmenistan diperbaharui dalam beberapa tahun terakhir, termasuk sebuah
artikel tentang transisi bertahap untuk ekonomi pasar.
Turkmenistan
kaya akan gas alam. Panen volume ekspor kapas dan biji-bijian, serta
diversifikasi ekonomi sedang dilakukan di negeri ini. Industri industri tekstil
dan pengolahan minyak dan gas telah secara signifikan berkembang di sana.
Turkmenistan
berencana memprivatisasi perusahaan-perusahaan kecil dan menengah teknologi
usang dengan menjual mereka di lelang pada tahun 2015. Negara ini juga
berencana untuk menggunakan mekanisme manajemen kepercayaan, corporatisation
dan manajemen properti perusahaan perusahaan besar.
Tarik
investasi asing, penciptaan dan pengembangan usaha patungan aspek-aspek lain
dari transformasi kelembagaan.
Tahap kedua
dari proses ini meliputi 2016-2020 meliputi penciptaan perusahaan perusahaan di
bidang konstruksi, bangunan industri bahan dan lain-lain. Tahap ketiga
2021-2030 akan ditandai dengan memperdalam adaptasi perusahaan baru untuk
memasarkan kondisi, dan pengembangan intensif pasar domestik dan asing.
Refferensi :